PENGERTIAN ETIKA
Menurut bahasa Yunani
Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul
dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi
konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan
(studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).
Kata etika,
seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics(bahasa
Inggris), mengandung banyak pengertian.
Dari segi etimologi
(asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang
berarti kebiasaan. Dengan demikian menurutpengertian yang asli, yang
dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
Kemudian lambat laun pengertianini berubah, bahwa etika adalah
suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana
yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut
ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma)
dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar
bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan
dalam tiga arti, yaitu;
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral.
2. Kumpulan asas atau
nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Contoh dari etika
Etika Pribadi. Misalnya
seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang
kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri
pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal
yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu
ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil
mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil
dalam emngembangkan etika pribadinya.
Etika Sosial. Misalnya
seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang
milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata
melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat
mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan
pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.
Etika moral berkenaan
dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia.
Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak
baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut
moral.
Jadi,
Profesi akuntansi adalah profesi yang melibatkan keahlian di bidang akuntansi
tentang keuangan yang ada di dalam entitas. Yang termasuk bidang pekerjaan
akuntansi adalah akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, pemeriksaan akuntansi
(auditing) , akuntan publik, akuntan intern, akuntan pajak, akuntan pemerintah,
akuntan pendidik, akuntan forensik, akuntansi penganggaran, akuntansi biaya,
dan sistem akuntansi
Bidang profesi akuntan dapat digolongkan menjadi empat
bagian, yaitu :
1. Akuntan Publik
Akuntan publik adalah sebuah profesi yang membuka praktik
untuk melayani kebutuhan masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan
keahliannya dengan menerima honor. Tugas seorang akuntan publik, antara lain
sebagai pemeriksa (audit) yang meliputi penyusunan sistem akuntansi, memberikan
penyempurnaan organisasi perusahaan, dan memberi nasihat-nasihat lain yang
berkaitan dengan masalah ekonomi perusahaan, misalnya membuat budget dan
feasibility study untuk memperoleh kredit.
2. Akuntan Swasta
Akuntan swasta adalah akuntan yang bekerja di
perusahaan-perusahaan swasta sebagai penasihat atau pembantu tugas-tugas
pemilik atau pemimpin perusahaan yang bersangkutan. Tugas akuntan swasta adalah
mengatur pencatatan, membuat laporan keuangan, dan membuat sistem akuntansi
perusahaan dan pemeriksaan intern.
3. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada
badan-badan pemerintah terutama bertugas mengawasi keuangan milik negara. Badan
yang sangat membutuhkan jasa akuntan pemerintah, antara lain Bada Pemeriksa
Keuangan Negara dan Direktorat Akuntan Negara.
4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang menjadi tenaga
pengajar diperguruan tinggi dan bertugas mengembangkan pendidikan akuntansi.
Mereka umumnya tidak semata-mata mengajar, tetapi merangkap dengan pekerjaan
lain, misalnya dengan membuka praktik untuk melayani kebutuhan masyarakat atau
pihak-pihak yang membutuhkan keahliannya.
5.Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah sistem yang berkaitan dengan
ketentuan dan penggunaan memberikan informasi keuangan bagi pihak internal
yaitu pihak manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada
manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan
lebih siap dalam pengelolaan.
Fungsi akuntansi manajemen yaitu menyajikan data-data atau
informasi penting terkait berdasarkan data historis dalam rangka melaksanakan
proses manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengendalian, dan penilaian kinerja.
Berbeda dengan informasi akuntansi keuangan, informasi
akuntansi manajemen adalah:
a.Dirancang dan dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak
manajemen dalam organisasi sedangkan informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan
dan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham.
b.Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan
bukan untuk laporan publik.
c. Memandang ke depan, bukan sejarah.
d.Dihitung dengan mengacu pada
kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu
pada standar akuntansi keuangan
6.
Akuntansi
Perpajakan
Akuntansi perpajakan adalah akuntansi yang bergerak dibidang
perpajakan dan yang memenuhi liabilitas atau kewajiban serta pelaporan pajak.
Fungsi akuntansi pajak adalah mengolah data kuantitatif yang akan digunakan
untuk menyajikan laporan keuangan yang memuat perhitungan perpajakan. Profesi
akuntansi perpajakan pada umumnya harus memiliki kecakapan dalam perpajakan
yang harus ditunjukkan dengan sertifikat profesi perpajakan atau brevet.
Tugas akuntan perpajakan yaitu:
Membantu dalam merencanakan pajak dan penyusunan surat
pemberitahuan pajak (SPT).
7.
Auditing
Auditing adalah bidang akuntansi yang pekerjaannya berupa
memberikan jasa atestasi dan non atestasi atau disebut juga dengan jasa audit.
Auditing juga suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai
bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang
tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat
kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan
dan mengkomunikaskan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Orang yang
bekerja di bidang auditing dikenal dengan istilah auditor atau auditor
eksternal. Auditor eksternal bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP).
8.
Akuntan
Publik
Akuntan publik adalah yang bekerja memberikan layanan atau
jasa kepada masyarakat yang memerlukan jasa akuntansi. Untuk menjadi akuntan
publik harus sudah memiliki izin dari menteri keuangan sesuai dengan UU No. 5
tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan juga Permenkeu No. 17/PMK01/2001 mengenai
jasa Akuntan Publik.
Tugas akuntan publik yaitu:
a) Pemeriksaan laporan keuangan.
b) Penyusunan sistem akuntansi.
c) Penyusunan laporan keuangan untuk
kepentingan perpajakan.
d) Konsultasi manajemen.
9.
Akuntan Intern
Akuntan perusahaan (intern) adalah akuntan yang bekerja
disuatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap masalah akuntansi
diperusahaan tersebut.
Tugas Akuntan Intern yaitu:
a) Menyusun sistem akuntansi yang
diperlukan perusahaan.
b) Menyusun laporan keuangan bagi pihak
intern dan ekstern.
c) Menyusun anggaran perusahaan.
d) Melakukan pemeriksaan terhadap
pelaksanaan sistem akuntansi dan anggaran.
e) Menyelesaikan permasalahan
perpajakan, seperti perhitungan perpajakan.
10. Akuntan Forensik
Akuntan forensik adalah praktik
khusus bidang akuntansi yang menggambarkan keterlibatan yang dihasilkan dari
perselisihan actual atau yang diantisipasi.
“Forensik” berarti “yang cocok untuk digunakan dalam pengadilan hukum”,
dan itu adalah untuk yang standar dan potensi hasil yang umunya akuntan
forensik harus bekerja. Akuntan forensik, juga disebut sebagai auditor forensik
atau auditor investigasi. Keahlian yang menuntut kemampuan dalam bidang
akuntansi, audit serta investigasi dari pengelolaan dana. Bidang ini dikatakan
karir favorit di bidang akuntansi yang akan datang. Kegiatannya meliputi
penelusuran money laundering (pencucian
uang) dan termasuk kegiatan yang mencurigakan lainnya seperti penggelapan
pajak, harta wasit dan insurance fraud.
11. Sistem Akuntansi
Sistem
akuntansi adalah bidang akuntansi yang melakukan perencanaan prosedur
pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan data keuangan. Sistem akuntansi harus
mencipatakan suatu sistem yang dapat mempermudah pengelolaan dan pengendalian
perusahaan.
12. Akuntansi Biaya
Akuntansi
biaya adalah bidang akuntansi yang berhubungan dengan perencanaan, penetapan,
dan pengendalian biaya produksi. Akuntansi biaya berkaitan dengan penentuan
harga pokok produksi dan pengendalian biaya produksi. Akuntansi biaya
bermanfaat bagi manajemen untuk mengendalikan kegiatan perusahaan dan
merencanakan kegiatan perusahaan di masa depan berdasarkan data-data biaya yang
diperoleh.
PENGERTIAN ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
Jadi Etika Profesi
Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Menurut Billy,
Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,
1.
Pra Revolusi Industri
2.
Masa Revolusi Industri tahun 1900
3.
Tahun 1900 - 1930
4.
Tahun 1930 - sekarang
Kode etik akuntan Indonesia memuat
delapan prinsip etika, sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)
seorang akuntan harus bertanggung jawab
dan mempertimbangkan moral dan profesional dalam segala kegiatan yang
dilakukan.
seorang akuntan harus melayani
kepentingan publik, menghrmati publik dan menjaga komitmen profesionalisme.
seorang akuntan harus manjaga
kepercayaan publik, memenuhi tanggungjawab dan meningkatkan integritas setinggi
mungkin.
seorang akuntan dalam memenuhi
tanggungjawabnya harus menjaga obyektifitas dan menjaga benturan dari
kepentingan
- Kompetensi
dan kehati-hatian
seorang akuntan dituntut harus
melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan
ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan
keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa
klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten
berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
seorang akuntan harus menjaga
kerahasiaan kepentingan kliennya dan tidak boleh mengungkapkan informasi tanpa
persetujuan kecuali ada hak profesional dan hukum untuk mengungkapkannya.
sebagai akuntan profesional dituntut
konsisten dan selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhkan perilaku
yang dapat menjatuhkan profesionalisme.
akuntan dalam menjalankan tugas
profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar
profesional yang relevan