Minggu, 01 Oktober 2017

Tentang Profesi Akuntansi


PENGERTIAN ETIKA

Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).

Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics(bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.

Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurutpengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertianini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.

Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;


1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.

2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.

3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Contoh dari etika

Etika Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.

Etika Sosial. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.

Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.

Jadi, Profesi akuntansi adalah profesi yang melibatkan keahlian di bidang akuntansi tentang keuangan yang ada di dalam entitas. Yang termasuk bidang pekerjaan akuntansi adalah akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, pemeriksaan akuntansi (auditing) , akuntan publik, akuntan intern, akuntan pajak, akuntan pemerintah, akuntan pendidik, akuntan forensik, akuntansi penganggaran, akuntansi biaya, dan sistem akuntansi

Bidang profesi akuntan dapat digolongkan menjadi empat bagian, yaitu :

1. Akuntan Publik

Akuntan publik adalah sebuah profesi yang membuka praktik untuk melayani kebutuhan masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan keahliannya dengan menerima honor. Tugas seorang akuntan publik, antara lain sebagai pemeriksa (audit) yang meliputi penyusunan sistem akuntansi, memberikan penyempurnaan organisasi perusahaan, dan memberi nasihat-nasihat lain yang berkaitan dengan masalah ekonomi perusahaan, misalnya membuat budget dan feasibility study untuk memperoleh kredit.

2. Akuntan Swasta

Akuntan swasta adalah akuntan yang bekerja di perusahaan-perusahaan swasta sebagai penasihat atau pembantu tugas-tugas pemilik atau pemimpin perusahaan yang bersangkutan. Tugas akuntan swasta adalah mengatur pencatatan, membuat laporan keuangan, dan membuat sistem akuntansi perusahaan dan pemeriksaan intern.

3. Akuntan Pemerintah

Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah terutama bertugas mengawasi keuangan milik negara. Badan yang sangat membutuhkan jasa akuntan pemerintah, antara lain Bada Pemeriksa Keuangan Negara dan Direktorat Akuntan Negara.

4. Akuntan Pendidik

Akuntan pendidik adalah akuntan yang menjadi tenaga pengajar diperguruan tinggi dan bertugas mengembangkan pendidikan akuntansi. Mereka umumnya tidak semata-mata mengajar, tetapi merangkap dengan pekerjaan lain, misalnya dengan membuka praktik untuk melayani kebutuhan masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan keahliannya.

5.Akuntansi Manajemen

Akuntansi manajemen adalah sistem yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan memberikan informasi keuangan bagi pihak internal yaitu pihak manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan.

Fungsi akuntansi manajemen yaitu menyajikan data-data atau informasi penting terkait berdasarkan data historis dalam rangka melaksanakan proses manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, dan penilaian kinerja.

Berbeda dengan informasi akuntansi keuangan, informasi akuntansi manajemen adalah:

a.Dirancang dan dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham.

b.Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik.

c. Memandang ke depan, bukan sejarah.

d.Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan

6.      Akuntansi Perpajakan

Akuntansi perpajakan adalah akuntansi yang bergerak dibidang perpajakan dan yang memenuhi liabilitas atau kewajiban serta pelaporan pajak. Fungsi akuntansi pajak adalah mengolah data kuantitatif yang akan digunakan untuk menyajikan laporan keuangan yang memuat perhitungan perpajakan. Profesi akuntansi perpajakan pada umumnya harus memiliki kecakapan dalam perpajakan yang harus ditunjukkan dengan sertifikat profesi perpajakan atau brevet.

Tugas akuntan perpajakan yaitu:

Membantu dalam merencanakan pajak dan penyusunan surat pemberitahuan pajak (SPT).



7.      Auditing

Auditing adalah bidang akuntansi yang pekerjaannya berupa memberikan jasa atestasi dan non atestasi atau disebut juga dengan jasa audit. Auditing juga suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikaskan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Orang yang bekerja di bidang auditing dikenal dengan istilah auditor atau auditor eksternal. Auditor eksternal bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP).



8.      Akuntan Publik

Akuntan publik adalah yang bekerja memberikan layanan atau jasa kepada masyarakat yang memerlukan jasa akuntansi. Untuk menjadi akuntan publik harus sudah memiliki izin dari menteri keuangan sesuai dengan UU No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan juga Permenkeu No. 17/PMK01/2001 mengenai jasa Akuntan Publik.

Tugas akuntan publik yaitu:

a)     Pemeriksaan laporan keuangan.

b)     Penyusunan sistem akuntansi.

c)     Penyusunan laporan keuangan untuk kepentingan perpajakan.

d)     Konsultasi manajemen.



9.           Akuntan Intern

Akuntan perusahaan (intern) adalah akuntan yang bekerja disuatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap masalah akuntansi diperusahaan tersebut.

Tugas Akuntan Intern yaitu:

a)     Menyusun sistem akuntansi yang diperlukan perusahaan.

b)     Menyusun laporan keuangan bagi pihak intern dan ekstern.

c)     Menyusun anggaran perusahaan.

d)     Melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan sistem akuntansi dan anggaran.

e)     Menyelesaikan permasalahan perpajakan, seperti perhitungan perpajakan.



10.   Akuntan Forensik

Akuntan forensik adalah praktik khusus bidang akuntansi yang menggambarkan keterlibatan yang dihasilkan dari perselisihan actual atau yang diantisipasi.  “Forensik” berarti “yang cocok untuk digunakan dalam pengadilan hukum”, dan itu adalah untuk yang standar dan potensi hasil yang umunya akuntan forensik harus bekerja. Akuntan forensik, juga disebut sebagai auditor forensik atau auditor investigasi. Keahlian yang menuntut kemampuan dalam bidang akuntansi, audit serta investigasi dari pengelolaan dana. Bidang ini dikatakan karir favorit di bidang akuntansi yang akan datang. Kegiatannya meliputi penelusuran money laundering (pencucian uang) dan termasuk kegiatan yang mencurigakan lainnya seperti penggelapan pajak, harta wasit dan insurance fraud.

11.  Sistem Akuntansi

Sistem akuntansi adalah bidang akuntansi yang melakukan perencanaan prosedur pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan data keuangan. Sistem akuntansi harus mencipatakan suatu sistem yang dapat mempermudah pengelolaan dan pengendalian perusahaan.

12.  Akuntansi Biaya

Akuntansi biaya adalah bidang akuntansi yang berhubungan dengan perencanaan, penetapan, dan pengendalian biaya produksi. Akuntansi biaya berkaitan dengan penentuan harga pokok produksi dan pengendalian biaya produksi. Akuntansi biaya bermanfaat bagi manajemen untuk mengendalikan kegiatan perusahaan dan merencanakan kegiatan perusahaan di masa depan berdasarkan data-data biaya yang diperoleh.


PENGERTIAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Jadi Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.

Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,

1.            Pra Revolusi Industri

2.            Masa Revolusi Industri tahun 1900

3.            Tahun 1900 - 1930

4.            Tahun 1930 - sekarang



Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika, sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)

  • Tanggung jawab profesi

seorang akuntan harus bertanggung jawab dan mempertimbangkan moral dan profesional dalam segala kegiatan yang dilakukan.

  • Kepentingan publik

seorang akuntan harus melayani kepentingan publik, menghrmati publik dan menjaga komitmen profesionalisme.

  • Integritas

seorang akuntan harus manjaga kepercayaan publik, memenuhi tanggungjawab dan meningkatkan integritas setinggi mungkin.

  • Obyektifitas

seorang akuntan dalam memenuhi tanggungjawabnya harus menjaga obyektifitas dan menjaga benturan dari kepentingan

  • Kompetensi dan kehati-hatian

seorang akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.



  • Kerahasiaan

seorang akuntan harus menjaga kerahasiaan kepentingan kliennya dan tidak boleh mengungkapkan informasi tanpa persetujuan kecuali ada hak profesional dan hukum untuk mengungkapkannya.

  • Perilaku profesional

sebagai akuntan profesional dituntut konsisten dan selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhkan perilaku yang dapat menjatuhkan profesionalisme.

  • Standar Teknis

akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan